MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
"Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 20-29 November," kata Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Parmas KPU Muna, Nggasri Faedah, Minggu (20/11/2022).
Nggasri menerangkan, pendaftaran melalui online tidak susah. Pelamar cukup memasukan datanya dalam bentuk soft copy pada aplikasi SIAKBA.
"Untuk dokumen fisiknya diserahkan ke KPU sebelum tes tertulis 5 Desember," ungkapnya.
