"Saat menyampaikan dokumen fisik, harus diperhatikan baik-baik surat keterangan kesehatan," ujarnya.
Untuk tes tertulis, sampai saat ini belum ada petunjuk tehnis (Juknis) dari KPU-RI apakah menggunakan sistem CAT atau CBT. Namun, informasi yang dia dapat, tes tertulis menggunakan sarana teknologi informasi.
"Soal-soalnya dari KPU-RI yang akan disampaikan satu jam sebelum pelaksanaan tes tertulis," ungkapnya.
Ia berharap pendaftaran melalui sistem online tidak mengurarangi animo masyarakat. Bila mendapat kendala, jangan ragu untuk bertanya di KPU.
Baca Juga: Muh Yusup: Polres Buton Tengah Terbentuk Keamanan Masyarakat Terjaga
