“Selain itu, menyebabkan banyak petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red) yang mengalami kelelahan yang berujung pada kematian,” tambah Hasyim.

Hasyim menjelaskan, metode dua panel akan membagi tugas Ketua KPPS pada panel A dan anggota KPPS lainnya pada panel B. Dia menilai metode ini bisa menghemat waktu.

“Dalam metode dua panel, Ketua KPPS tetap memimpin dan membuka rapat penghitungan suara terlebih dahulu. Setelah itu Ketua KPPS membacakan perolehan suara di panel A dan mendelegasikan kepada salah satu anggota KPPS untuk membacakan perolehan suara di panel B. Adapun pendelegasian tersebut dicatat dalam berita acara,” urai Hasyim.

Namun, usulan itu tidak disetujui oleh Ketua Komisi II. Doli menilai simulasi metode penghitungan dengan panel cukup rumit.

“Tadi sudah dijelaskan. Menurut saya, menjelaskannya saja sudah sangat complicated ya, ada format 1, 2, 3 segala macam,” kata Doli.