Pelamar juga tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menjadi anggota partai politik. Persyaratan lainnya meliputi kesesuaian latar belakang pendidikan dengan jabatan yang dilamar; kondisi kesehatan fisik dan mental yang memadai; serta kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau lokasi lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Sejumlah informasi awal juga menyebutkan bahwa pemerintah berpeluang membuka sekitar 160 ribu formasi dalam seleksi CPNS 2026. Angka tersebut masih bersifat indikatif dan bergantung pada hasil final verifikasi kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing instansi melalui sistem e-formasi.

Dengan dimulainya proses pengusulan formasi ini, tahapan seleksi CPNS 2026 memasuki fase krusial yang akan menentukan arah rekrutmen aparatur negara ke depan. Pemerintah menempatkan proses ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan; dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian antara kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin