Sambil menunggu pembukaan resmi, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan umum dari portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara, berikut syarat pendaftaran CPNS:
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun; untuk jabatan tertentu maksimal 40 tahun.
2. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
