Seperti dilansir pada akun resmi prakerja.co.id, berikut syarat pendaftaran kartu prakerja.

• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD