Mengutip tribunnews.com, Kamis (23/1/2025), setiap peserta Kartu Prakerja Gelombang 72 berhak menerima total manfaat sebesar Rp 4,2 juta. Rinciannya meliputi bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif Rp 600 ribu untuk mendukung pencarian kerja, dan insentif survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.

Baca Juga: Bocoran Resmi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Ini Link Akses dan Cara Daftarnya

Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening bank atau dompet digital peserta.

Untuk mendaftar, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat penting. Pendaftar harus merupakan WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, calon peserta tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau BPUM. Peserta juga harus memiliki KTP dan NIK yang valid.