Pemerintah akan melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan selama periode haji berlangsung. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada jamaah.
Langkah pembukaan pendaftaran lebih awal ini juga bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi kontraktor yang lolos seleksi untuk mempersiapkan operasional mereka.
Baca Juga: Kemendikdasmen Resmi Naikan Insentif Guru Honorer Rp 400 Ribu Sebulan, Begini Syaratnya
Persiapan tersebut meliputi pengadaan bahan baku, pelatihan tenaga kerja, serta pengaturan logistik dan sistem distribusi makanan. Selain itu, para penyedia jasa diharapkan mampu bekerja sama dengan lembaga terkait agar pelayanan selama haji berjalan lancar dan efisien.
Pemerintah Kerajaan Saudi menegaskan bahwa keterlibatan kontraktor katering merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
