"Formasinya hanya untuk guru," sebutnya.  

Seleksi P3K dilakukan secara online. Penentu kelulusan dari pusat sesuai nilai yang diperoleh. Tahun 2019, telah ada 111 P3K yang lulus. Terdiri dari 92 orang guru dan 19 tenaga penyuluh.

Sedangkan untuk gaji mereka bersumber dari APBN. Besarannya tergantung golongan, antara lain golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta per bulan dan golongan VIII Rp 2,6 juta per bulan.

"Proses seleksinya menyerupai CASN," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo