JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran calon pegawai di Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) Kementerian Kehutanan resmi dimulai untuk tahun 2025, dengan membuka kesempatan bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di bidang pengelolaan kawasan hutan.

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan, termasuk mengelola penerimaan negara bukan pajak yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan.

Dalam rangka mendukung misi pemantapan kawasan hutan untuk pembangunan berkelanjutan, PKH kembali membuka lowongan bagi tenaga baru yang akan memperkuat sistem pelayanan dan pengelolaan data.

Melansir Lokerbumn, Senin (15/9/2025), Rekrutmen ini dibuka untuk posisi Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang nantinya akan ditempatkan di kantor pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Posisi ini memegang peranan penting dalam pengolahan data serta dukungan administratif, khususnya dalam pengembangan dan pemeliharaan Sinergy.