JAKARTA, TELISIK.ID - Gelombang antusiasme calon tenaga profesional kembali menyambut rencana pendaftaran Pendamping Desa tahun 2025. Di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), posisi ini selalu dinanti oleh masyarakat desa yang ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa.
Pendamping Desa merupakan bagian dari tenaga pendamping profesional yang bertugas langsung di desa-desa seluruh Indonesia. Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Melansir Antara, Senin (7/4/2025), tugas utama Pendamping Desa yaitu membantu pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara langsung di desa. Pendamping Desa berperan mendampingi satu hingga empat desa dalam satu kecamatan lokasi penugasan.
Status kerja Pendamping Desa adalah kontrak, yang bisa diperpanjang tiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Rekrutmen Pendamping Desa selalu menarik perhatian, terutama bagi warga lokal yang ingin mengabdi di desa.
Pendaftaran ini membuka kesempatan bagi masyarakat dengan pengalaman pembangunan dan pemberdayaan desa. Tenaga Pendamping Desa termasuk dalam kategori tenaga terampil pemula yang bertugas di tingkat desa.
