KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin menjadi Pengawas TPS namun belum sempat melengkapi berkas, jangan khawatir karena akan ada perpanjangan.
Sesuai jadwal yang telah diumumkan, masa pendaftaran untuk Pengawas TPS (PTPS) akan berakhir pada 6 Januari, namun diberikan perpanjangan waktu hingga 8 Januari 2024.
Menurut Ketua Panwascam Kadia, Astian, pendaftaran Pengawas TPS akan diperpanjang hingga 8 Januari 2024. Perpanjangan dilakukan karena waktu yang diberikan untuk rekrutmen PTPS sangat sempit, jadi ada penambahan waktu 2 hari.
"Jadi siapa saja yang mau menjadi pengawas TPS, masih ada kesempatan untuk melakukan pendaftaran hingga sampai 8 Januari 2024," jelas Astian, Jumat (5/1/2024).
Bawaslu Kota Kendari membutuhkan sebanyak 1.030 Pengawas TPS yang tersebar di 11 kecamatan, yang nantinya akan bertugas sebagai pengawas satu orang di setiap TPS. Dan khusus di Kecamatan Kadia, berjumlah 116 TPS.
