KENDARI, TELISIK.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk tahun ajaran 2022-2023, akan dimulai pada 20-25 Juni 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Makmur mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan aturan Wali Kota Kendari Nomor 29 tahun 2021.
"Tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada tingkat TK, SD dan SMP," ucapnya, Jumat (27/5/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengatur mengenai PPDB yang mengacu pada SK yang sudah ada. Di mana pihaknya bakal menerapkan pendaftaran yang dilakukan secara online untuk tingkat SD dan SMP melalui website http://dikmudora.kendari.go.id/ppdb/.
"Untuk jenjang TK dilakukan melalui mekanisme di luar jaringan, para calon peserta didik baru juga harus memenuhi syarat," katanya.
