Lanjut Makmur menyampaikan, bahwa ada beberapa jalur yang bisa ditempuh calon peserta tingkat SD dan SMP saat mendaftar PPDB.
"Yakni jalur zonasi afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi," sebutnya.
Sementara untuk PPDB luar jaringan bagi calon peserta didik baru untuk TK dapat mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan dan melengkapi dokumen persyaratan lalu menyerahkan kepada panitia pelaksana PPBD. (C)
Penulis: Andi Irna Fitriani
Editor: Haerani Hambali
