Promosi Kesehatan
Sanitasi Lingkungan
Rekam Medis
Petugas Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Setiap pelamar diwajibkan memenuhi syarat umum yang telah ditetapkan oleh Kemenhaj RI. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan di lapangan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan baik.
