Promosi Kesehatan

Sanitasi Lingkungan

Rekam Medis

Petugas Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Setiap pelamar diwajibkan memenuhi syarat umum yang telah ditetapkan oleh Kemenhaj RI. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan di lapangan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan baik.