KENDARI, TELISIK.ID - Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 3 resmi dimulai dengan 29.151 calon peserta dari seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti program.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 pada 14 September 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi serta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para guru yang masuk dalam daftar calon peserta.
Melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (18/9/2026), sebanyak 29.151 orang ditetapkan sebagai calon peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3. Mereka merupakan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi tahun 2026 dan guru yang masuk dalam antrean tahun 2025.
Calon peserta tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Salah satunya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
