KENDARI, TELISIK.ID – Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah berlangsung, melibatkan pihak eksternal yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Sejauh ini, pendaftaran yang akan berlangsung hingga 29 November, masih pada tahap mengunggah dokumen atau berkas melalui aplikasi SIAKBA, dan kemudian akan diverifikasi oleh operator.

Perpanjangan jadwal pendaftaran juga dapat terjadi apabila jumlah pendaftar belum mencukupi ketentuan yaitu 2 kali anggota PPK atau sebanyak 10 orang per kecamatan. Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada 30 November hingga 2 Desember 2022.

Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menjelaskan, pelibatan pihak eksternal yaitu dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, bertujuan untuk memverifikasi keabsahan ijazah para pendaftar.

Komisioner KPU bidang hukum dan pengawasan, Sri Marliah menambahkan, pada tanggal 5 -7 Desember akan dilaksanakan tes tertulis CAT, dan hingga hari ini pendaftar PPK sudah sebanyak 380 orang dan masih akan terus bertambah.