JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Juni 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, sebanyak satu juta guru PPPK yang akan diterima.
Dia menyatakan, pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bertujuan demi mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia.
Seleksi guru PPPK lanjutnya, dikhususkan bagi pemerintah daerah (Pemda). Lantas, berapa gaji PPPK dan tunjangan yang diterima?
Gaji PPPK dan besaran tunjangannya juga sudah diatur oleh pemerintah dan setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
