*Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
*Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
*Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
*Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
*Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK dan besaran tunjangannya juga sudah diatur oleh pemerintah dan setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
Sumarlin ✓
*Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
*Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
*Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
*Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
*Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100