Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:
* Tunjangan keluarga.
* Tunjangan pangan.
* Tunjangan jabatan struktural.
* Tunjangan jabatan fungsional.
Gaji PPPK dan besaran tunjangannya juga sudah diatur oleh pemerintah dan setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
Sumarlin ✓
Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:
* Tunjangan keluarga.
* Tunjangan pangan.
* Tunjangan jabatan struktural.
* Tunjangan jabatan fungsional.