Selain formasi jabatan, pemerintah juga menetapkan persyaratan umum bagi seluruh pelamar. Ketentuan ini bertujuan memastikan peserta memiliki integritas, kesehatan, serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Setiap pelamar wajib memenuhi seluruh syarat sebelum mengajukan pendaftaran.
Syarat umum PPPK BGN 2026 sebagai berikut
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 20 hingga 50 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
