1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan
3. Lulusan Diploma hingga Sarjana (maksimal 1 tahun sejak kelulusan)
4. Perguruan Tinggi terdaftar pada Kemendiktisaintek
Tahapan proses pendaftaran berlangsung sebagai berikut:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional Tahun 2025
Redaksi ✓
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan
3. Lulusan Diploma hingga Sarjana (maksimal 1 tahun sejak kelulusan)
4. Perguruan Tinggi terdaftar pada Kemendiktisaintek
Tahapan proses pendaftaran berlangsung sebagai berikut: