Domisili: Berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP/KK.
Orang Tua: Memiliki orang tua lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK orang tua.
PKN STAN menawarkan program studi Sarjana Terapan yang setara dengan S-1, dengan gelar Sarjana Sains Terapan. Sejak tahun 2021, PKN STAN memiliki tiga program studi Sarjana Terapan:
1. Program Studi Akuntansi Sektor Publik
2. Program Studi Manajemen Keuangan Negara
