MUNA, TELSIK.ID - Panitia Seleksi (Pansel) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna sudah terbentuk.

Seleksi pun diawali dengan pengumuman dan pendaftaran calon. Sesuai jadwal, pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari yakni, 28 Oktober-11 November 2026.

"Seleksi dilakukan secara terbuka," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto, Kamis (29/10/2026).

Adapun syaratnya, memiliki pangkat dan golongan serendah-rendahnya pembina tingkat 1,IVb, kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D-IV, usia 56 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, usia 58 tahun untuk yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sepanjang tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP), sedang atau pernah menduduki jabatan administrator jenjang ahli madya paling singkat dua tahun dan mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Jadwal seleksi setelah pendaftaran dilanjukan dengan seleksi administrasi dan rekam jejak 11-12 November, pengumuman hasil seleksi administrasi 13 November, asessment 16-18 November, pengumuman hasil asessment 21 November, penulisan makalah 23 November, persentase makalah dna wawancara 24-25 November, pengumuman hasil akhir 27 November, penyerahan hasil seleksi ke bupati 28 November dan penyampaian hasil seleksi ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan teknis 30 November.

"Untuk pelantikan sekda, waktunya tentatif," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin