1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pendidikan dimulai pada 15 Agustus 2025.

5. Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian Republik Indonesia.