6. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.

Syarat Khusus Tamtama:

1. Berjenis kelamin pria.

2. Bukan anggota/mantan TNI/Polri atau PNS TNI.