Dugaan ktifitas ilegal itu lanjut Fauzan, sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

Atas hal itu kata Fauzan, ia menduga, adanya keterlibatan oknum aparat yang terlibat dalam mem-Backup pertambangan ilegal itu.

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap), Jeri Nopriansyah mengatakan, terkait aktivitas pertambangan di PT KMS27, harus secepatnya diselesaikan.

"Persoalan KMS27 ini harus segera diselesaikan, yang mana hari ini mereka para penambang tidak mengantongi ijin IUP-IPPKH," bebernya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pihak penegak hukum agar memproses dugaan aktivitas ilegal yang berlokasi di blok Mandiodo tersebut.