Baca Juga: BKN Belum Bisa Pastikan Nasib 56 CASN Muna
"Aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulawesi Tenggara, agar bisa mempresure persoalan ini," tutupnya.
Adapun tuntutan aksi Corak Sulawesi Tenggara sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Cq. Krimsus untuk segera melakukan sidak di lokasi eks PT KMS27
2. Mendesak Gakkum LHK Sulawesi Tenggara untuk segera menertibkan mafia tambang di wilayah eks PT KMS27. (B)
