Sebagaimana kita ketahui, Indonesia tengah memasuki era bonus demografi (penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan usia tidak produktif). Terdapat 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk terkategori usia produktif (15-64 tahun). Lebih terperinci lagi, 87,54 juta jiwa masuk kategori usia 15-34 tahun. Dengan besarnya angka tersebut, wajar jika kelompok pemuda disasar sebagai pelaku utama yang akan mendorong sekaligus mendongkrak nilai ekonomi digital pada era digitalisasi.
Meski demikian, ada satu hal yang tidak boleh kita abaikan terkait literasi digital ini, terlebih jika soal capaian cuan. Ketika literasi digital dibarengi dengan tujuan mencari cuan dalam konteks kapitalisme, ini hanya akan menjadikan generasi muda menjadi generasi instan.
Mereka tidak lagi merasa penting menjadi generasi terdidik, alih-alih berpendidikan dan bergelar/titel ketika merasa mampu memperoleh penghasilan tanpa harus bersusah payah mengenyam pendidikan formal. Jika kondisi ini menjadi fenomena, jelas sekali sistem pendidikan akan tergerus dan negara kita akan kehilangan generasi intelektual/pakar.
Solusi Pendidikan Generasi Era Digital
Paradigma sistem pendidikan selama ini juga sudah salah kaprah, yakni mengenyam pendidikan adalah untuk bekerja dan meraih nafkah. Akibatnya, generasi terdidik juga selalu meniatkan untuk memperoleh pekerjaan layak. Gelar strata pendidikan ini sendiri pun disyaratkan untuk menjadi ASN.Dengan adanya tantangan biaya hidup yang meningkat, tiap orang (laki-laki dan perempuan) akan sibuk berpikir cara memperoleh nominal gaji sebesar-besarnya melalui pekerjaannya. Tidak heran jika sebagian mereka sampai rela terperosok ke dalam lembah haram, seperti terlibat transaksi riba, bahkan korupsi di instansinya.
