Baca Juga: Liberalisasi Pergaulan Akibatkan Penyakit Sifilis Meningkat
Sesungguhnya, digitalisasi adalah produk peradaban yang bersifat universal sebagaimana sebuah alat yang pengaruhnya tergantung dari motif penggunanya. Pengaruh arus digitalisasi sangat ditentukan oleh sistem yang diterapkan oleh negara. Ini karena berbagai kebijakan dan prosedur dalam arus digitalisasi saat ini tidak terlepas dari kebijakan negara.
Dalam tatanan kehidupan kapitalistik yang menempatkan materi sebagai tujuan hidup, digitalisasi akan dipandang sebagai alat untuk mengejar materi semata. Dalam penggunaannya pun diterapkan prinsip kebebasan. Tidak heran jika berbagai perangkat digital hanya digunakan untuk mencari keuntungan dan kesenangan tanpa ada unsur keimanan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam memandang bahwa segala sesuatu harus dipergunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Sang Pencipta. Walhasil, digitalisasi juga akan dipandang sebagai karunia Allah Taala untuk mengumpulkan pundi-pundi amal demi meraih rida-Nya. Pemanfaatannya pun akan senantiasa terikat dengan syariat-Nya.
Oleh karenanya, butuh peran negara dengan sistem sahih untuk memastikan arus digitalisasi berjalan tanpa merusak fitrah dan identitas generasi. Sudah saatnya generasi pemuda muslim menyadari hal ini dan segera melepaskan diri dari jebakan digitalisasi yang membajak potensi dan merusak identitas diri mereka, serta terlibat dalam perjuangan menghadirkan sistem Islam kafah. (*)
