KENDARI, TELISIK.ID - Pendiri Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan (Konsel), berinisial AA dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial AR (20).
Laporan tersebut diajukan pada Jumat (10/4/2026), meski peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 Wita, di dalam masjid milik yayasan tersebut.
Sesaat setelah melaksanakan salat subuh berjamaah, korban mengaku didatangi oleh AA yang kemudian mengajaknya berbicara sebelum diduga melakukan tindakan fisik yang tidak diinginkan.
”AA memegang pipi kiri dan pipi kanan saya, kemudian ia mencium pipi kiri dan pipi kanan saya dan ia ingin mencium bibir saya namun saya menolak, kemudian AA langsung memeluk saya,” ungkap korban dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id.
Kuasa hukum korban, Muswanto SH mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari. Pelaporan dilakukan karena korban merasa ketakutan, meski kejadian berada di Konawe Selatan.
