Sementara itu, Kepala Desa Wakinamboro, La Kone, membenarkan bahwa direktur perusahaan BUMDes saat ini adalah ASN. Namun, SK itu hanya bersifat sementara atau formalitas saja guna melengkapi persyaratan penerbitan izin Usaha.
"Memang satu orang itu ASN. Hanya persoalan ini sudah lama selesai. Kita sudah bahas beberapa bulan lalu. Lagian setelah izin semua keluar, ASN yang bersangkutan akan melepas jabatan itu. Ini sudah disepakati," terang Kades saat dikonfirmasi.
Ia juga tak menafikan bila hal itu adalah sebuah pelanggaran. Hanya saja, demi kepentingan penerbitan izin agar BUMDes berjalan, pihaknya terpaksa mengangkat ASN tersebut sebagai dirut.
"Saya sudah sampaikan juga sama SNI itu hari. Bahkan dalam rapat saya sempat katakan bahwa kalau ada yang mau selain ASN ini silakan acungkan diri," katanya.
Pembangunan BUMDes di Desa Wakinamboro sudah berjalan sejak tahun 2018. Namun hingga kini belum beroperasi karena terhambat pada persoalan izin, sebab balai POM hingga kini belum mengeluarkan izin.
