"Maka, kami nilai 19 Polres ini sudah tepat mendapatkan hasil yang baik dari Ombudsman," ungkapnya.
Pengakuan Abyadi, ungkapan melalui tagline negatif itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas layanan kepolisian yang selama ini berkembang.
Menurutnya, itu adalah tantangan besar Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa Polri adalah pelayan masyarakat.
"Untuk Polres yang lainnya. Kami harapkan bisa melakukan perbaikan yang lebih baik lagi ke depannya," terangnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban.
