JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penembakan yang dilakukan pihak kepolisian yang berujung tewasnya 6 orang rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek yang terjadi dini hari, Senin (7/12/2020), sangat disesalkan sejumlah kalangan.

Bahkan menurut KontraS yang merupakan organisasi pembela HAM yang didirikan almarhum Munir Said Thalib menilai, kasus penembakan yang berujung pada tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab itu mengindikasikan adanya praktik extra judicial killing.

"Kami mengindikasikan adanya praktik extrajudicial killing dalam peristiwa ini. Pasalnya, secara kepemilikan senjata, kepolisian lebih siap. Penggunaan senjata api juga semestinya memerhatikan prinsip nesesitas dan legalitas," kata Wakil Koordinator III KonstraS, Rivanlee Ananda saat dihubungi Telisik.id di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menuturnya, pihak kepolisian bisa menggunakan senjata api jika diperlukan tapi tidak mematikan.

"Dalam konteks kasus ini, kami menduga bahwa ada niat untuk melakukan tindakan tersebut karena berdasarkan keterangan polisi mereka melakukan pembuntutan, jadi artinya dilakukan secara hati-hati. Namun, yang terjadi ialah 6 orang tewas ditembak. Hal tersebut jelas kontradiktif dengan tujuan melakukan pembuntutan," ujarnya.