MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintahan sebelumnya di Kabupaten Muna Barat banyak mewariskan masalah ke Pj Bupati, Bahri.
Masalah yang paling krusial adalah amburadulnya penempatan pejabat. Dalam melakukan mutasi pejabat, tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri, berjanji akan menata kembali birokrasi sesuai rekemondasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bahri bilang, mutasi yang terjadi selama ini di Bumi Laworoku, tidak sesuai prosedur. Di mana, mutasi pejabat tidak melalui rekomendasi KASN. Begitu pula sebaliknya, hasil mutasi tidak dilaporkan ke KASN.
"Mutasi-mutasi yang selama ini, sama sekali tidak ada rekomendasi KASN," ungkap Bahri, Kamis (4/8/2022).
