Baca Juga: Takut Divaksin, ASN Buton Tengah Kabur Lompat Pagar

Buntut dari itu, pejabat-pejabat yang dimutasi, masih tercatat di jabatan lama. Ia mencontohkan, Kadis PUPR, La Butolo yang sampai saat ini di KASN masih tercatat sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Sesuai rekomendasi KASN, pejabat-pejabat itu saya akan sesuaikan kembali dengan jabatannya. Karena bila tidak dilakukan, tidak akan bisa dilakukan lelang jabatan yang kosong," terangnya.

Jebolan STPDN 07 itu sudah menyampaikan langsung pada pejabat-pejabat yang bersangkutan akan dikembalikan pada jabatan yang terdaftar di KASN.

"Saya sudah sampaikan agar mereka bersabar. Terpenting, tunjukkan kinerja dan loyalitas, agar kita bisa bersama-sama memajukan Muna Barat," ujarnya.