KONAWE, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang diikuti 168 desa dari 291 desa se-Kabupaten Konawe periode 2022-2028, akan digelar pada bulan Agustus 2022 mendatang.
Mengingat kondisi saat ini masih pendemi COVID-19, sehingga dalam Pilkades nanti, Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dinomorsatukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Yuga Permana, saat dikonfirmasi Telisik.Id, Jumat (11/2/2022).
Keni mengatakan, untuk saat ini tahapannya masih dalam proses revisi Perda Pilkades. Jika semua telah selesai dan telah ditetapkan, maka Pilkades sudah bisa dilaksanakan bulan Agustus mendatang.
Agar semua lancar dan sesuai dengan rencana tahapan yang sudah ditetapkan, Keni berharap agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas selama proses Pilkades dan tak kalah penting, Prokes harus selalu diterapkan.
