Baca juga: Dekranasda Sultra Dorong UMKM Manfaatkan Digitalisasi
"Ada empat titik operasi sosialisasi kita malam ini. Yang pertama di kawasan MTQ, yang kedua di Kendari Beach, yang ketiga di jembatan kuning, dan yang terakhir di taman Kali Kadia," tambahnya.
Beberapa poin penting yang menjadi materi dalam sosialisasi tersebut mulai dari mewajibkan masyarakat memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mentaati ketentuan jam malam sesuai Perwali tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan risiko penyebaran COVID-19 di Kota Kendari tertanggal 2 september 2020.
Sementara itu, salah seorang pedagang di seputaran eks MTQ, Hasan Al Bani (32) mengaku, sejak dikeluarkannya edaran terkait protokol kesehatan tersebut, dirinya dan para pedagang di eks MTQ telah mulai melaksanakan aturan tersebut seperti mengatur jarak dan menyiapkan tempat mencuci tangan.
"Kami siap menerima Perwali ini, namun kami minta Pak Wali Kota memperhatikan nasib kami juga. Sebab dengan penerapan Perwali ini, pendapatan kami berkurang drastis bahkan sudah ada yang melakukan PHK kepada beberapa karyawannya," kata salah satu pedagang di kawasan eks MTQ.
