Partai politik di parlemen pun terpecah dalam menyikapi polemik ini. Delapan partai meliputi Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP memilih untuk menolak. Sedangkan PDI Perjuangan berdiri sendiri pada posisi tegak mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

Juru bicara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara, Agus Sanaa mengatakan, partainya berpihak pada sistem pemilu tertutup karena menilai langkah itu sudah sesuai ketentuan UU Pemilu. Dimana menyebutkan jika peserta pemilu adalah partai politik.

"Harusnya memilih partai karena pesertanya partai politik. Kalau yang mau dipilih orang itu kan calon DPD independen. Itu memilih gambar. Tapi kalau memilih legislatif sejatinya memilih partai," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (29/5/2023).

Dikatakan Agus, sistem pemilu terbuka yang berlaku sekarang justru menyulitkan partai politik mengutus sumber daya manusia terbaik untuk memasuki ruang parlemen maupun eksekutif. Hal ini didasari persaingan dalam kontestasi politik cenderung tidak diukur dari sisi kapabilitas para kandidat, melainkan lebih terhadap kemampuan materi.

"Profesor doktor dengan sistem terbuka diadu dengan paket C, karena paket C punya isi tas sehingga profesor doktor kalah dengan yang punya isi tas," jelasnya.