JAKARTA, TELISIK.ID - Tanggal Mulai Tugas (TMT) untuk PPPK paruh waktu tahun 2025 menjadi perhatian banyak peserta seleksi.

Setelah melewati tahapan panjang administrasi, kini prosesnya memasuki tahap akhir dengan penetapan Nomor Induk (NI) yang menjadi dasar penerbitan SK.

Informasi ini menjadi kunci untuk mengetahui kapan resmi dimulainya masa kerja PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintah.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur alur penetapan PPPK paruh waktu tahun 2025. Prosesnya diawali dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta yang berlangsung sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Setelah itu, instansi wajib mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN paling lambat 25 September 2025. Tahap berikutnya adalah penetapan NI oleh BKN yang dijadwalkan selesai pada 30 September 2025.