Agar lebih jelas, berikut alur resmi yang sudah ditetapkan BKN terkait penerbitan SK dan TMT PPPK paruh waktu:

1. 28 Agustus – 22 September 2025 ? Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta.

2. Hingga 25 September 2025 ? Usulan penetapan Nomor Induk PPPK oleh instansi ke BKN.

3. Hingga 30 September 2025 ? Penetapan NI PPPK oleh BKN sebagai dasar penerbitan SK.

4. Akhir September – awal Oktober 2025 ? Penerbitan SK PPPK paruh waktu oleh instansi.