"Jadi itu ada pendampingnya di kelurahan. Melapor saja dulu ke pendampingnya, nanti yang fasilitasi itu pendamping. Tidak boleh, salah itu, apa maksudnya dia ambil itu," cetus Husni Mubarak saat ditemui Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menerangkan, sebanyak 7.690 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM dalam bentuk beras dan telur.
Bantuan senilai Rp 600.000 tersebut dicairkan untuk jangka waktu tiga bulan. Bantuan sendiri berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Akhir tahun di masa pandemi ini, Kota Kendari mendapat bantuan PPKM untuk 7.690 KPM yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan," ujarnya. (A)
Reporter: Kardin
