Selain persoalan pinjol, perubahan status penerima bansos juga dapat dipengaruhi sejumlah indikator lain yang masuk dalam sistem pendataan sosial ekonomi.

Perubahan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, perubahan penggunaan listrik hingga kondisi rumah dapat menjadi bagian dari indikator yang terdeteksi dalam pemutakhiran data.

Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat diminta aktif melaporkan perubahan kepada pemerintah desa atau kelurahan.

“Kalau merasa tidak sesuai, langsung mengadu ke kelurahan. Bawa KTP,” ujar Parinringi.

Baca Juga: SKO Sultra Perkuat Edukasi Siswa Lewat Program Polwan Goes to School