Menurutnya, seleksi di tingkat kementerian dilakukan terlebih dahulu sebelum data pendaftar diserahkan ke LPDP untuk dikelola secara administratif.
Baca Juga: Akses Pendaftaran Beasiswa S2 LPDP JICA 2025 ke Jepang Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Dengan kondisi tersebut, LPDP menegaskan pembatasan hanya bersifat sementara. Fokus saat ini diarahkan pada penerima yang masih menjalani program beasiswa.
“Artinya bahwa dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah ongoing,” jelas Sudarto.
Ia menekankan, kebijakan ini tidak bersifat permanen. “Nanti tahun 2027 akan kami lakukan lagi untuk peningkatan jumlah awardee kembali,” tutupnya. (C)
