KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, jumlah karyawan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS tahap 2 akan berkurang.
Sebab ditemukan ada karyawan bergaji di atas Rp 5 juta yang diduga mendapatkan bantuan subsidi gaji di tahap 1.
Nantinya, karyawan yang tidak memenuhi syarat tidak akan ditransfer bantuan subsidi gaji tahap 2 ini.
Hal ini disampaikan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu (7/11/2020) lalu.
"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp 5 juta," kata Ida dikutip dari RRI.
