KENDARI, TELISIK.ID - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 diselenggarakan secara online, seperti tahun sebelumnya.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Muhdar Alimin, M.Pd mengatakan, PPDB tahun ini masih sama dengan tahun ajaran 2020/2021 lalu yang digelar secara online.
“Jadi diimbau kepada calon orang tua siswa untuk tidak mendatangi sekolah pada saat mendaftarkan anaknya,” jelasnya, Senin (24/5/2021).
Muhdar Alimin menambahkan, dengan pendaftaran secara online, tidak ada lagi loket layanan dibuka di sekolah karena sepenuhnya dilakukan secara online. Hal itu untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Siswi Asal Baubau Wakili Sultra Jadi Paskibraka Tingkat Nasional
