“Lalu pada 2022, defisit APBN yang dirancang sebesar 4,8 persen dari PDB, dengan capaian pajak 2021 dan juga adanya UU HPP, bisa ditekan hingga 3,5 persen. Semoga bisa” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha