Berikut adalah syarat akademis yang harus dipenuhi, seperti dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Selasa (10/12/2024) :
1. Nilai rapor SMP (nilai pengetahuan) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA minimal 80 per semester.
2. Nilai rata-rata semester 1-4 untuk setiap mata pelajaran tersebut minimal 85.
3. Apabila tidak memenuhi syarat nilai di atas tetapi memiliki prestasi di bidang akademik, olahraga, organisasi, atau seni budaya minimal tingkat kota/kabupaten, nilai per semester minimal 75, dengan rata-rata semester 1-4 minimal 80.
4. Siswa dari sekolah internasional dengan skala nilai 1-4 atau A-D harus melakukan konversi nilai yang disahkan oleh Dinas Pendidikan atau Kemendikbud.
