Yuyun menambahkan, alangkah lebih baiknya pihak berwajib untuk turun langsung menertibkan anak jalanan itu yang secara otomatis menganggu pengguna jalan.
"Harus pihak yang berwajib yang turun menertibkan agar ada efek jeranya, baik berupa hukuman maupun peringatan karena kita di Kendari tidak sama seperti di Jakarta yang punya panti khusus anak nakal ataupun anak jalanan," tambahnya.
Dari penelusuran Telisik.id. yang mendasari anak turun untuk berjualan di lampu merah dikarenakan faktor ekonomi yang ingin membantu orang tuanya dan memenuhi kebutuhan sekolahnya. Menaggapi hal itu Yuyun mengatakan, untuk hal yang seperti itu telah disediakan oleh program pemerintah.
Baca juga: Personil Sat Pol PP Muna Dipertebal
"Sebenarnya banyak program pemerintah yang diberikan seperti PKH dan lainnya, tapi harus dilihat apakah orang itu terdata. Tapi inikan banyak yang tidak terdata," katanya.
