"Penertiban untuk hari pertama tadi selesai jam 14:15 WITA, sekitar 193 baliho ditertibkan di Kecamatan Wolio dan akan dilanjutkan besok," ujar Kasat Pol PP Kota Baubau, LM Takdir, Kamis (18/1/2024).
Sementara pada hari Sabtu di seputaran Kecamatan Betoambari, Batu Puaro, dan Murhum. Sedangkan, Minggu akan fokus di Kecamatan Lea-Lea, Bungi, dan Sorawolio.
APK yang ditertibkan meliputi yang melanggar titik-titik berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU, seperti yang terpasang di pohon, tiang listrik, dan lainnya.
Baca Juga: Video: Demonstrasi PPPK di Buton Selatan Ricuh
Mobil Sat Pol PP dan mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup turut digunakan dalam proses penertiban.
